MANUSIA DAN KEADILAN
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang
antara hak dan kewajiban. Kita mengakui hak hidup kita, maka kita wajib
mempertahankan hak hidup tersebut dengan bekerja keras tanpa merugikan orang
lain. Hal ini disebabkan bahwa orang lainpun mempunyai hak hidup sepeti kita.
Jika kita mengakui hak hidup orang lain, kita wajib memberikan kesempatan
kepada orang lain itu untuk mempertahankan hak hidup kita sendiri. Jadi,
keadilan itu pada pokoknya terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara
menuntut hak dan menjalankan kewajiban.
Keadilan itu sangat penting serta dibutuhkan
dalam kehidupan sehari-hari.
Tanpa adanya keadilan kehidupan dimasyarakat akan
berantakan. Karena setiap manusia mempunyai ego dan pemikiran kebenaran masing-masing,
dengan itu mereka dapat menguasai semua yang mereka inginkan tanpa mementingkan
keadilan
Keadilan itu terbagi menjadi 3 bagian jika
dilihat dari bentuk atau sifat-sifatnya, yaitu: keadilan legal atau keadilan
moral, keadilan distributif, dan keadilan komunikatif. Keadilan legal, keadilan
penyesuaian sesama manusia agar hidup harmonis. Keadilan distributif, keadilan
yang jika hal-hal sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama
diperlakukan secara tidak sama. Keadilan komunikatif, keadilan ini untuk
menjaga ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.
Keadilan sosial mengandung arti memelihara
hak-hak individu dan memberikan hak-haknya kepada setiap orang yang berhak
menerima karena manusia adalah makhluk sosial, makhluk yang tidak bisa berdiri
sendiri dalam memenuhi segala kebutuhannya. Keadilan pada hakikatnya adalah
memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Hakikat keadilan
di Indonesia dalam pancasila, UUD 1945, dan GBHN, kata adil terdapat pada:
1. Pancasila yaitu sila kedua dan kelima.
2. Pembukaan UUD 1945 yaitu alinea II dan IV.
3. GBHN 1999-2004 tentang visi.
1. Pancasila yaitu sila kedua dan kelima.
2. Pembukaan UUD 1945 yaitu alinea II dan IV.
3. GBHN 1999-2004 tentang visi.
Dan pada inti dari materi ini adalah kita
harus selalu berbuat keadilan jangan mencurangi orang lain karena jika kita
berbuat adil itu akan menghasilkan kebaikan pula untuk orang lain dan untuk
diri sendiri
Hal (+) yang harus dipelihara:
1. Menjaga tutur kata dan
bersikap baik, dengan demikian kita akan menjadi orang yang disenangi dan
dicintai orang lain.
2. Selalu bersikap adil antar sesama
3. Tidak curang bersifat jujur
Hal (-) yang harus dihindari:
1.
Sikap, perbuatan dan tutur katanya yang tidak baik.
2.
Jangan bersikap tidak adil
3.
Jangan suka berbohong